Cara Menghitung Pph Pasal 25. Lalu apa itu PPh Pasal 25 dan bagaimana cara menghitungnya? Pengertian PPh Pasal 25 PPh Pasal 25 adalah kewajiban perpajakan yang dapat dibayar secara angsuran Pajak ini diatur dalam Peraturan Perpajakan Nomor 23 Tahun 2018 Adapun tujuan dari dibuatnya PPh Pasal 25 ini adalah untuk meringankan masyarakat dalam membayar kewajiban pajaknya.
Penghasilan yang dipakai sebagai dasar perhitungan angsuran PPhPasal25 adalah sebesar Rp250000000 – Rp100000000 = Rp150000000 Baca Juga Nasib Perpanjangan Diskon Angsuran PPhPasal25 Begini Kata Kemenkeu PPh terutang 25% x Rp150000000 37500000.
Cara Menghitung PPh Pasal 25 Solusi Pajak
PPhPasal25 harus dibayar paling lama tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir Wajib Pajak yang melakukan pembayaran PPhPasal25 dan telah mendapat validasi dengan nomor transaksi penerimaan negara dianggap telah menyampaikan SPT Masa PPhPasal25 sesuai dengan tanggal validasi.
Contoh Soal Perhitungan PPh Pasal 25
Inilah cara menghitung PPh Pasal 25 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 215/PMK03/2018.
Penghitungan Angsuran Pph Pasal 25 Orang Pribadi Youtube
Penghitungan Angsuran PPh Direktorat Jenderal Pajak Pasal 25
Pajak Penghasilan Pasal 25 (PPh 25) : Penjelasan Dan Cara
Informasi Cara Menghitung PPh Pasal 25 Ayo! Pajak
Cara Menghitung PPh Pasal 25 Besarnya angsuran pajak penghasilan pasal 25 dalam tahun berjalan dihitung berdasarkan pajak penghasilan terutang sesuai dengan SPT tahunan sebelumnya dikurangi dengan kredit pajak (PPh pasal 21 pasal 22 pasal 23 dan pasal 24) dibagi dengan 12 (atau banyaknya bulan dalam bagian tahun pajak).